Contoh Telaah Surat Dinas Social

Mar 24, 2015 - 134 Tanggung Jawab Sosial. 142 Surat Pernyataan Dewan. (1981-1983); Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kelahiran adalah contoh usaha Perseroan dalam. Melakukan kajian aspek hukum atas dokumen.

Surabaya - Praktik perdagangan anak lewat media sosial kembali terungkap. Kali ini di Kota Surabaya. Ironisnya, para pelaku menggunakan kedok yayasan peduli anak untuk 'melariskan dagangannya'. Empat pelaku berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya, di antaranya Alton Phinandita, warga Sawunggaling Sidoarjo; ibu yang menjual bayinya yakni LA atau Ica (22), warga Bulak Rukem Surabaya; bidan nonaktif Ni Ketut Sukawati (66) warga Badung, Bali; dan pembeli bayi, Ni Nyoman Sirait (36), warga Badung Bali. Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim siber Jatanras yang melakukan patroli siber. Lewat sebuah akun Instagram, Alton menawarkan jasa konsultasi dan memberi solusi, misalnya terkait permasalahan anak yang lahir di luar nikah hingga pasangan yang ingin menggugurkan kandungannya.

Baca juga: Untuk meyakinkan pembeli, pelaku memposting foto testimoni yang dibuatnya secara fiktif. C windows system32 drivers usbstor sys driver. Akun Alton ini memiliki 600 pengikut.

Dari ratusan pengikut, beberapa di antaranya adalah penjual bayi sekaligus pembelinya. 'Akun Instagram ini mengajak orang-orang agar tidak menggugurkan kandungannya atau anak di luar nikah. Bahkan, anak-anak yang terlantar, bisa diserahkan ke pelaku untuk dicarikan orang tua asuh. Dari pengembangan, kami mengamankan empat pelaku. Satu pemilik akun, lalu penjual bayi atau ibunya, terus ada bidan yang terlibat sebagai perantara antara pembeli, dan satu orang pembeli,' lanjutnya.

Foto: Hilda Meilisa Rinanda/File Perdagangan anak ini ternyata sudah bergulir selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ada empat bayi yang dijual oleh pelaku. Peminatnya tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga daerah lain seperti Semarang dan Bali. Namun dari empat bayi yang sudah dijual, polisi hanya bisa mengamankan satu bayi laki-laki berusia 11 bulan yang dijual ke Bali, pada awal September 2018. 'Pada akun Instagramnya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp.

Jadi proses transaksi terjadi di WA. Orang yang minat mau menjual atau membeli langsung menghubungi pelaku. Ini bukti percakapannya.

Kalau sudah deal, pembeli akan membayarnya. Kalau foto-foto di Instagram ini pelaku ambil gambar-gambar biasa, supaya tertarik masyarakat dan percaya dengan pelaku,' kata Sudamiran. Ica, salah satu pelaku yang juga ibu dari bayi 11 bulan yang berhasil diamankan polisi setelah dijual, mengaku tega melakukan hal ini karena terlilit hutang dan tagihan arisan online.

'Saya nikah siri. Saya terpaksa soalnya kebelit utang,' ujarnya.

Baca juga: Ica menceritakan, awalnya ia berniat curhat kepada Alton sebagai seorang istri siri dengan tiga anak yang terbelit utang. Namun Alton kemudian menganjurkan Ica untuk menukarkan anaknya dengan uang Rp 15 juta. Bayi laki-laki yang sebelumnya dirawat tante Ica pun akhirnya dibawanya. Ica mengaku ingin mengajak anaknya rekreasi. Namun, Ica akhirnya pergi dengan Alton ke Bali untuk menemui wanita yang akan membeli bayinya.

Wanita itu adalah Ni Nyoman Sirait (36). Pertemuan itu terjadi bersama perantara, pensiunan bidan, Ni Ketut Sukawati (66).

'Saya dapat Rp 15 juta. Uangnya buat ngelunasin utang-utang,' jelasnya. Sedangkan Ni Nyoman Sirait yang juga pembeli mengaku cara ini ditempuh semata karena ingin memiliki anak laki-laki. 'Saya pingin punya anak laki-laki,' kata Sirait sembari terisak. Sirait mengaku selama tujuh tahun menikah, ia belum dikaruniai buah hati. Begitu melihat akun medsos yang dikelola Alton, ia dan suami memutuskan untuk mengadopsi seorang bayi. Menurut Sirait, ia memilih untuk membeli bayi melalui Instagram lantaran niat awalnya hanya untuk membantu sang ibu bayi, Ica.